Mantan Pemimpin Daerah Terjerat, Skandal Tambang Berkecamuk di Bengkulu Utara

Mantan Pemimpin Daerah Terjerat, Skandal Tambang Berkecamuk di Bengkulu Utara
Mantan Pemimpin Daerah Terjerat, Skandal Tambang Berkecamuk di Bengkulu Utara

Mantan Bupati Bengkulu Utara, IR, ditetapkan sebagai tersangka oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Bengkulu. IR menjadi tersangka dalam kasus korupsi tambang, yang melibatkan PT Ratu Samban Mining (RSM).

Dilansir detikSumbagsel , Rabu (11/2/2026), Pelaksana Harian (Plh) Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Denny Agustian, mengatakan hari ini Tim Penyidik Pidsus Kejati Bengkulu menetapkan IR sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan.

“Penetapan IR yang merupakan mantan Bupati Bengkulu Utara selama dua periode terhitung sejak 2005-2015 ini, masih terkait penyelidikan tipikor sektor pertambangan batu bara PT RSM,” kata Denni dalam keterangannya, Selasa (10/2).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *