
BPJS Kesehatan berfungsi menyelenggarakan program jaminan kesehatan yang mulai resmi beroperasi pada 1 Januari 2014. Menurut situs resminya, peserta BPJS Kesehatan terdiri dari golongan Pekerja Penerima Upah (PPU), Penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah (PBPU Pemda), Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) & Bukan Pekerja serta Penerima Bantuan Iuran-Jaminan Kesehatan (PBI-JK).
Berikut ini beberapa cara mengecek status kepesertaan BPJS Kesehatan aktif atau tidak .
Tinggalkan Balasan