
KPK tengah memulai penyidikan terhadap mantan anggota Komisi V DPR RI yang juga Bupati Pati nonaktif Sudewo terkait kasus korupsi jalur KA pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Dalam penyidikan ini, KPK membuka peluang memanggil anggota DPR Komisi V era Sudewo untuk dimintai keterangan.
“Kalau terkait dengan perkaranya tentu siapa pun akan kita minta keterangan. Karena keterangan yang diberikan oleh para saksi, akan menguatkan pembuktian bagi kami. Jadi saksi itu dipanggil, tentunya kita menginginkan informasi terkait penanganan perkara yang sedang kita tangani,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (9/2/2026).
Tinggalkan Balasan