
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Yunita Dyah Suminar menegaskan bahwa sesuai arahan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, hak masyarakat untuk memperoleh layanan kesehatan tetap menjadi prioritas, terutama bagi pasien dengan penyakit kronis yang membutuhkan terapi berkelanjutan.
Adapun berdasarkan data BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Tengah yang bersumber dari Kementerian Sosial (Kemensos), dari total 14.299.031 jiwa peserta PBI JK di Jawa Tengah, sebanyak 1.623.753 jiwa dinonaktifkan pada 2026. Di antara peserta yang terdampak, terdapat pasien hemodialisa, kemoterapi, dan thalasemia yang harus dipastikan keberlanjutan pengobatannya.
Tinggalkan Balasan