“Pria di Pontianak Ditangkap Gegara Uang Palsu dari Cirebon: Peredaran Berbahaya!”

“Pria di Pontianak Ditangkap Gegara Uang Palsu dari Cirebon: Peredaran Berbahaya!”

Polisi menangkap pria berinsial AP (51) warga Kecamatan Pontianak Kota, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) lantaran mengedarkan uang palsu . Sebanyak Rp 28,9 juta uang palsu disita.

“Total upal yang diamankan sebanyak Rp 28,9 juta dari awalnya kita amankan Rp 5 juta,” kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Ryan Eka Cahya, dilansir detikKalimantan , Sabtu (7/2/2026).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *