Polisi Tangkap Penyelundup Kayu Ilegal, 2 Ton Kayu Olahan Ditemukan di Sungai Apit Siak

Polisi Tangkap Penyelundup Kayu Ilegal, 2 Ton Kayu Olahan Ditemukan di Sungai Apit Siak
Polisi Tangkap Penyelundup Kayu Ilegal, 2 Ton Kayu Olahan Ditemukan di Sungai Apit Siak

Penyergapan Menjelang
Satuan Polairud Polres Siak berhasil menangkap penyelundup kayu ilegal dengan menyerahkan satu balita pompong tanpa nama di Sungai Apit. Ditemukan 2 ton kayu olahan hasil illegal logging dan satu tersangka berinisial CB.
Fakta Penting Kasus Ini
Kasus ini bermula dari informasi masyarakat tentang penyelundupan kayu melalui Sungai Apit. Tim Polairud, dipimpin oleh AKP Irva Donny, melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
Dampak dan Sanksi
Penangkapan ini menunjukkan komitmen keras pihak kepolisian dalam menangani illegal logging. Diharapkan kasus ini menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan serupa.
Penutup:
Kasus ini bukan hanya tentang penangkapan, tetapi juga upaya melindungi hutan dari kepunahan. Siapakah lagi di balik kegiatan ini? Hanya waktu yang akan memberikan jawabannya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *