
Permasalahan Anggaran Perbaikan Jalan
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi, mengungkapkan bahwa biaya perbaikan jalan rusak akibat aktivitas tambang mineral bukan logam dan batuan (MBLB) atau galian C jauh lebih besar dibandingkan pajak yang diperoleh dari sektor tersebut. Kondisi ini menjadi landasan Pemprov Banten untuk merancang kenaikan pajak tambang MBLB.
Fakta Mengejutkan Angka Pajak dan Perbaikan Jalan
Deden mengatakan bahwa pada tahun 2025, Pemerintah Provinsi Banten hanya menerima sekitar Rp 16 miliar dari pajak MBLB. Namun, anggaran yang dikeluarkan untuk memperbaiki jalan-jalan rusak akibat tambang tersebut jauh lebih besar. “Di tahun 2025, pemasukan cuma Rp 16 miliar, tapi anggaran perbaikan jalan yang dilalui hasil tambang di Lebak, Serang, dan Cilegon jauh lebih tinggi,” ujar Deden pada Jumat (6/2/2026).
Langkah Pemprov Banten
Melihat ketidakseimbangan tersebut, Pemprov Banten sedang mempersiapkan konsep kenaikan pajak tambang MBLB. Langkah ini diharapkan dapat menambah pendapatan daerah sekaligus meringankan beban perbaikan jalan yang semakin berat.
Dampak Sosial dan Politik
Kebijakan ini tidak hanya mempengaruhi sektor infrastruktur, tetapi juga menjanjikan dampak positif terhadap perekonomian daerah. Namun, pelaksanaannya harus didukung oleh analisis komprehensif untuk memastikan keseimbangan antara pendapatan daerah dan dampak sosial tambang.
Tinggalkan Balasan