Komisi VIII DPR: 70 Anak Terpapar TCC, Ancaman bagi Perlindungan Anak di Digital

Komisi VIII DPR: 70 Anak Terpapar TCC, Ancaman bagi Perlindungan Anak di Digital
Komisi VIII DPR: 70 Anak Terpapar TCC, Ancaman bagi Perlindungan Anak di Digital

Paragraf Pembuka
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko mengungkapkan keprihatinannya atas temuan 70 anak yang terpapar ideologi kekerasan ekstrem melalui grup komunitas daring True Crime Community (TCC). Singgih menegaskan bahwa kasus ini bukan persoalan biasa, melainkan alarm nasional yang mencerminkan kelemahan sistem perlindungan anak di ruang digital.
Latar Belakang
Kasus 70 anak yang terpapar TCC menjadi sorotan publik setelah Komisi VIII DPR RI mengidentifikasi masalah ini sebagai ancaman serius bagi generasi muda. Grup komunitas daring ini diketahui menyebarkan konten kekerasan ekstrem, yang dapat berpengaruh pada perkembangan psikologis anak-anak yang rentan.
Fakta Penting
“Kasus ini bukan persoalan biasa. Ini adalah alarm nasional tentang rapuhnya perlindungan anak kita di ruang digital. Anak-anak berada pada fase perkembangan psikologis yang sangat mudah terpengaruh, sehingga paparan konten kekerasan berpotensi membentuk pola pikir dan perilaku yang menyimpang,” kata Singgih kepada wartawan, Kamis (5/2/2026).
Dampak Sosial
Kasus ini mengejutkan masyarakat dan menjadi peringatan bagi semua pihak untuk lebih waspada terhadap risiko yang tersembunyi di ruang maya. Perlindungan anak di era digital menjadi prioritas utama, terutama mengingat dampak jangka panjang yang dapat ditimbulkan oleh paparan konten tidak sesuai.
Penutup
Kasus 70 anak yang terpapar TCC menjadi momentum untuk mereformasi sistem perlindungan anak di Indonesia. Diperlukan kerjasama lintas sektoral untuk mencegah terulanginya kasus serupa dan memastikan generasi muda terlindungi dari ancaman digital.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *