
Kasus rokok elektrik ( vape ) mengandung narkoba kembali dibongkar polisi. Kali ini, dua wanita ditangkap di apartemen kawasan Tambora, Jakarta Barat (Jakbar) terkait vape berisikan narkotika golongan II, yakni cairan etomidate.
Kasus ini diungkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya . Dua orang berinisial S (37) dan F diringkus di dua lokasi berbeda.
“Petugas mengamankan dua orang perempuan di dua lokasi berbeda di wilayah Jakarta Barat dan Kota Tangerang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).
Tinggalkan Balasan