![[judul]](https://sumberportal.com/wp-content/uploads/2026/02/featured_1770210015427.jpg)
Cacahan kertas diduga uang pecahan Rp 100 ribu ditemukan di tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Bank Indonesia (BI) mendalami temuan potongan kertas mirip uang tersebut.
“Terkait video yang beredar di media sosial saat ini, kami sedang melakukan penelusuran berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait,” kata Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, Rabu (4/2/2026).
Ramdan menyebut BI memastikan uang beredar di masyarakat merupakan uang layak edar dan mudah dikenali ciri keasliannya. Dia mengatakan pemusnahan atas uang yang dalam kondisi yang tidak layak edar dilakukan sesuai UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.
Tinggalkan Balasan