Seorang pria berinisial RA (25) buat geger warga Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut). Pria tersebut ditangkap polisi lantaran hendak membawa kabur bayi.
Adapun peristiwa ini dilaporkan pada Senin (2/2) petang. Pelaku menjalankan aksinya dalam kedaan mabuk.
“Kronologi Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan mendapatkan laporan dari Kapospol Muara Baru bahwa ada pelaku yang meresahkan diduga akibat kecanduan obat terlarang yang diamankan di TKP,” kata Kapolsek Penjaringan AKBP Agra Bhuwana Putra kepada wartawan, Selasa (3/2/2026).
Tinggalkan Balasan