Gerindra DKI Desak Pemprov Jakarta Tindak Tegas THM Party Station di LA Jaksel yang Meresahkan Masyarakat

Gerindra DKI Desak Pemprov Jakarta Tindak Tegas THM Party Station di LA Jaksel yang Meresahkan Masyarakat
Gerindra DKI Desak Pemprov Jakarta Tindak Tegas THM Party Station di LA Jaksel yang Meresahkan Masyarakat

Latar Belakang
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra, Rani Mauliani, menyoroti tempat hiburan malam (THM) bernama Party Station di hotel kawasan Lenteng Agung (LA), Jagakarsa, Jaksel. Tempat ini menjadi sorotan karena meresahkan masyarakat, terutama menjelang bulan suci Ramadan. Rani mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk segera menindaklanjuti aduan masyarakat sesuai peraturan yang berlaku.
Fakta Penting
“Kami di DPRD memahami dan menghormati keresahan warga Lenteng Agung terkait keberadaan tempat hiburan malam tersebut. Prinsipnya, DPRD mendorong pemerintah provinsi untuk menindaklanjuti setiap aduan masyarakat sesuai ketentuan hukum,” kata Rani kepada wartawan, Selasa (3/2/2026).
Dampak
Keresahan masyarakat terkait THM Party Station tidak hanya menyangkut masalah sosial, tetapi juga dampak terhadap kualitas hidup dan ketertiban umum di daerah tersebut. Pemprov DKI Jakarta diminta untuk segera menindak tegas jika tempat tersebut melanggar peraturan yang berlaku.
Penutup
DPRD DKI Jakarta melalui Gerindra menegaskan komitmen untuk memastikan keadilan dan kenyamanan masyarakat. Perhatian khusus diberikan menjelang Ramadan, di mana kegiatan malam diharapkan tidak mengganggu kenyamanan masyarakat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *