
Sekretaris Jenderal Partai Golkar M Sarmuji menolak usulan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) ditiadakan. Dia mengatakan parliamentary threshold menjadi instrumen konstitusional dan demokratis untuk mendorong penyederhanaan sistem kepartaian.
“Parliamentary threshold adalah instrumen untuk menyederhanakan sistem kepartaian kita. Penolakan terhadap parliamentary threshold pada dasarnya adalah penolakan terhadap sistem multipartai sederhana,” kata Sarmuji dalam keterangannya, Senin (2/2/2026).
Dia mengingatkan bahwa menolak upaya penyederhanaan sistem kepartaian sama artinya dengan mendorong lahirnya sistem multipartai ekstrem. Hal itu, kata Sarmuji, tidak selaras dengan karakter sistem presidensial.
Tinggalkan Balasan