
Protes Warga Memicu Pemprov Jakarta Tinjau Tutup THM Party Station
Warga kawasan Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, mendesak Pemprov Jakarta untuk menutup tempat hiburan malam (THM) bernama Party Station. Aduan ini muncul karena tempat tersebut diduga menjual minuman keras secara ilegal. Pemprov Jakarta segera menanggapi dengan menggelar rapat koordinasi, yang akan terlaksana hari ini.
Kasatpol PP DKI: Rapat Akan Koordinasikan Perizinan dan Pulbaket
Kasatpol PP DKI Satriadi Gunawan mengatakan, “Kita akan koordinasi dengan dinas terkait bagaimana perizinannya dan lain sebagainya, lagi pulbaket (pengumpulan bahan keterangan) dulu lagi koordinasi dengan instansi terkait.” Rapat ini diharapkan dapat menentukan langkah terbaik untuk menangani masalah ini.
Dampak Sosial dan Potensi Penutupan
Aduan warga tidak hanya menyoroti masalah minuman keras, tetapi juga dampak sosial yang ditimbulkan oleh THM tersebut. Pemprov Jakarta diminta untuk memastikan kepastian hukum dan keseimbangan antara aktivitas bisnis dengan kualitas hidup masyarakat.
Penutup: Apakah Party Station Akan Ditutup?
Masyarakat dan stakeholders menanti hasil rapat yang akan menentukan nasib THM Party Station. Pemprov Jakarta diharapkan dapat memberikan solusi yang adil dan efektif untuk semua pihak.
Tinggalkan Balasan