
Polsek Bojongsari menangkap pria berinisial MA yang menjual obat daftar G atau obat keras di Bojongsari, Depok , Jawa Barat. Sebanyak 39 butir obat daftar G jenis Tramadol disita.
“Pelaku yang diamankan berinisial MA,” ujar Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi dalam keterangannya, Minggu (1/2/2026).
Tinggalkan Balasan