
Gelombang Pemulangan Awal WNI Terlibat Scam dari Kamboja
Pemerintah Indonesia telah memulangkan 36 pekerja migran yang diduga terlibat dalam praktik penipuan daring (scam) di Kamboja. Ini merupakan gelombang pertama dari pemulangan massal yang dilakukan setelah pemerintah Kamboja mengambil langkah keras untuk memberantas jaringan penipuan daring.
Latar Belakang Pemulangan
Pemulangan ini terjadi setelah ribuan WNI mendatangi KBRI Phnom Penh untuk meminta bantuan kepulangan. Sejak 16 hingga 26 Januari 2026, tercatat 2.493 WNI telah melapor ke KBRI Phnom Penh untuk proses pemulangan.
Fakta Penting dari Pemulangan
KBRI Phnom Penh telah melakukan penanganan intensif, termasuk pendataan, asesmen kasus, dan penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI yang tidak memiliki dokumen perjalanan. Pemulangan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah Indonesia untuk melindungi warganya yang terlibat dalam kasus penipuan daring di luar negeri.
Dampak Sosial dan Politik
Pemulangan massal ini tidak hanya menunjukkan komitmen pemerintah Indonesia untuk melindungi WNI, tetapi juga menandakan kerja sama yang lebih erat dengan pemerintah Kamboja dalam memberantas jaringan penipuan daring. Namun, permasalahan ini juga menimbulkan pertanyaan tentang perlunya edukasi lebih lanjut bagi masyarakat Indonesia agar terhindar dari praktik penipuan daring di masa depan.
Penutup
Pemulangan gelombang awal 36 WNI terlibat scam dari Kamboja menjadi bukti nyata upaya pemerintah Indonesia untuk melindungi warganya di luar negeri. Namun, kasus ini juga menjadi reminder penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap risiko penipuan daring.
Tinggalkan Balasan