
Seorang pria berinisial H (43) ditangkap usai kedapatan mencuri tablet di Kelurahan Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Pelaku mencuri dari warung yang menjual ayam goreng.
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan peristiwa terjadi pada hari Jumat (30/1) kemarin. Mulanya, pelaku datang berpura-pura hendak membeli ayam goreng.
Tinggalkan Balasan