“Polda Riau Ajak Pakar Hukum, Bedah UU KUHP dan KUHAP Baru: Apa yang Menunggu?”

“Polda Riau Ajak Pakar Hukum, Bedah UU KUHP dan KUHAP Baru: Apa yang Menunggu?”

Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggelar Focus Group Discussion (FGD) guna menyamakan persepsi dalam implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP. Melalui kegiatan ini, para penyidik Polda Riau diharapkan dapat menyelami ruh KUHP dan KUHAP baru.

Kegiatan FGD ini dibuka oleh Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan dan dihadiri oleh Wakapolda Brigjen Pol Hengki Haryadi, Irwasda Kombes Prabowo Santoso, Kabid Humas Kombes Zahwani Pandra Arsyad serta jajaran pejabat utama (PJU) Polda Riau dan ratusan penyidik. Forum ini menghadirkan narasumber utama yang merupakan tokoh kunci perumus KUHP nasional, yakni Guru Besar dan Pakar Hukum Pidana Prof Harkristuti Harkrisnowo, SH, MA, PhD.

Selain itu, turut hadir tokoh-tokoh penting di dunia peradilan, di antaranya Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung YM Dr Primharyadi, SH, MH, dan Ketua Pengadilan Tinggi Riau Dr Hj Diah Sulastri Dewi, SH, MH.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *