
Latar Belakang
Polres Kuantan Singingi (Kuansing) kembali mengambil langkah tegas untuk menangani masalah Penambangan Tanpa Izin (PETI). Dalam operasi yang dilakukan selama dua hari berturut-turut, petugas berhasil memusnahkan 12 unit rakit tambang emas ilegal. Aksi ini merupakan respon atas kekhawatiran masyarakat terkait kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal.
Fakta Penting
Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana, mengatakan bahwa operasi ini merupakan langkah konkret untuk memastikan kelestarian alam sekaligus melindungi masyarakat dari dampak buruk tambang ilegal. Operasi dimulai pada Jumat (30/1) pagi oleh jajaran Polsek Kuantan Hilir, yang mengevakuasi tiga desa di Kecamatan Kuantan Hilir Seberang. Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Debi Setyawan berhasil menyisir Desa Kasang Limau Sundai, Rawang Ogung, dan Teratak Jering, menemukan dan memusnahkan alat-alat tambang ilegal.
Dampak
Operasi ini tidak hanya memberikan efek jera kepada pelaku PETI, tetapi juga memberikan rasa aman kepada masyarakat setempat. Dengan penindakan yang tegas, Polres Kuansing berharap dapat mencegah praktik tambang ilegal dan memulihkan ekosistem yang rusak. Namun, tantangan tetap ada, karena aktivitas PETI seringkali bermutasi dan memerlukan upaya yang lebih intensif untuk diberantas.
Dengan hasil yang signifikan dari operasi ini, Polres Kuansing menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga kelestarian lingkungan dan melindungi kepentingan masyarakat.
“`
Tinggalkan Balasan