
Latar Belakang
KPK mengungkap adanya laporan gratifikasi dari pegawai negeri sipil (PNS) yang menerima hadiah dari anak magang. Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM mengapresiasi tindakan PNS tersebut, menandakan ada ASN yang memiliki kepedulian tinggi untuk melaporkan gratifikasi.
Fakta Penting
“Kita apresiasi betul ada banyak orang yang bersedia lapor. Para ASN ini menunjukkan bahwa masih banyak ASN yang punya kepedulian tinggi untuk melaporkan gratifikasinya,” ujar Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman, Sabtu (3/1/2026). Pukat UGM memandang positif langkah PNS tersebut sebagai contoh baik dalam pencegahan korupsi.
Dampak
Langkah PNS ini tidak hanya memperkuat upaya pencegahan korupsi tetapi juga menunjukkan bahwa ada ASN yang peduli terhadap integritas. Pukat UGM berharap ada lebih banyak ASN yang mau melaporkan gratifikasi, sehingga dapat mendorong transparansi dan akuntabilitas di lingkungan pemerintah.
Penutup
Dengan laporan ini, PNS memberikan contoh nyata bahwa integritas dan patuh pada aturan dapat menjadi bagian dari budaya kerja ASN. Pukat UGM dan KPK berharap langkah ini dapat mendorong ASN lainnya untuk ikut melaporkan gratifikasi, sehingga dapat mencegah korupsi lebih efektif.
Tinggalkan Balasan