
Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana ( KUHAP ) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ( KUHP ) yang sudah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto mulai berlaku sejak 2 Januari 2026. Polri hingga Kejaksaan Agung langsung mengambil langkah atas berlakunya kedua Undang-undang tersebut.
Presiden Prabowo sudah resmi meneken kedua Undang-undang itu pada 29 Desember 2025 lalu. Dengan demikian, KUHAP dan KUHP baru pun kini sudah resmi berlaku di Indonesia.
“Ya (UU sudah ditandatangani Presiden),” kata Mensesneg Prasetyo Hadi di Lanud Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Senin (29/12/2025).
Tinggalkan Balasan