“Foto Eks Ketua MA hingga Chat ‘Anak MU1’ Jadi Bahan Sidang Migor: KPK Bergerak!”

“Foto Eks Ketua MA hingga Chat ‘Anak MU1’ Jadi Bahan Sidang Migor: KPK Bergerak!”

Jaksa menampilkan bukti percakapan melalui direct message (DM) Instagram berisi foto eks Ketua Mahkamah Agung (MA) M Syarifuddin dalam sidang dugaan suap vonis lepas perkara minyak goreng (migor). Pesan itu juga berisi tentang anak ‘MU1’ dibidik KPK.

Bukti pesan itu ditampilkan saat jaksa bertanya ke eks panitera muda perdata Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), Wahyu Gunawan, yang menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (2/1/2026). Dalam perkara ini, Wahyu telah divonis 11,5 tahun penjara karena terbukti menerima suap bersama hakim perkara vonis lepas migor.

Terdakwa dalam sidang ini yaitu Marcella Santoso, Ariyanto Bakri, Junaedi Saibih dan M Syafei selaku perwakilan korporasi pihak korporasi Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *