Bareskrim Tangkap 20 Tersangka Judol Internasional Sejak Agustus 2025 – Update 1

Bareskrim Tangkap 20 Tersangka Judol Internasional Sejak Agustus 2025 - Update 1
Bareskrim Tangkap 20 Tersangka Judol Internasional Sejak Agustus 2025 – Update 1

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menangkap 20 tersangka kasus judi online (judol) jaringan internasional. Puluhan tersangka tersebut ditangkap di sejumlah wilayah.

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus-kasus yang diungkap Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. 20 Tersangka diamankan selama periode Agustus-Desember 2025.

“Tersangka sebanyak 20 orang, diduga jaringan internasional,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra dalam keterangan tertulis pada Jumat (2/1/2026).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *