**Polres Tanjung Priok Raup Prestasi, Selesaikan 92% Perkara dan Sita Narkoba Rp 199 M Tahun 2025**

**Polres Tanjung Priok Raup Prestasi, Selesaikan 92% Perkara dan Sita Narkoba Rp 199 M Tahun 2025**
**Polres Tanjung Priok Raup Prestasi, Selesaikan 92% Perkara dan Sita Narkoba Rp 199 M Tahun 2025**

Kapolres Berbagi Capaian Menakjubkan Tahun 2025
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Martuasah H Tobing merilis capaian kerja yang mengesankan pada acara Rilis Akhir Tahun 2025 di Aula Polres. Dengan tingkat penyelesaian perkara mencapai 92% dan penyitaan narkotika senilai Rp 199 miliar, prestasi ini menunjukkan komitmen Polres dalam memerangi kejahatan dan memastikan hukum berlaku adil.
Fakta Penting: Angka yang Mengejutkan
Polres Tanjung Priok berhasil menyelesaikan 92% dari total perkara yang dihadapi pada tahun 2025. Selain itu, penyitaan narkoba dengan nilai Rp 199 miliar menjadi bukti nyata upaya keras dalam memberantas peredaran obat ilegal. Acara ini dipimpin langsung oleh Kapolres Martuasah dan dihadiri oleh jajaran pejabat utama Polres, menegaskan pentingnya sinergi dalam capaian ini.
Dampak: Meningkatnya Kepercayaan Masyarakat
Capaian ini tidak hanya memperkuat posisi Polres Tanjung Priok sebagai institusi yang efektif, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum. Dengan prestasi ini, Polres Tanjung Priok menunjukkan bahwa kerja keras dan strategi yang tepat dapat menghasilkan perubahan nyata dalam masyarakat.
Penutup: Masa Depan yang Menjanjikan
Kepala Kapolres menegaskan bahwa capaian ini bukanlah akhir, melainkan batu loncatan untuk mencapai prestasi yang lebih tinggi. Dengan semangat yang sama, Polres Tanjung Priok siap berkontribusi lebih banyak dalam memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat di tahun-tahun mendatang.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *