
Seorang kakek berinisial S (59) menjadi korban begal empat pelaku di Cilangkap, Tapos, Depok, Jawa Barat. Keempat pelaku mengaku-ngaku sebagai penagih utang atau debt collector.
“Jadi ini hanya bagian dari modus. Seolah-olah yang bersangkutan para pelaku ini berlindung bahwa dia adalah debt collector . Pada faktanya setelah kita telusuri, yang bersangkutan tidak memiliki kuasa tagih dari leasing manapun,” ujar Kapolsek Cimanggis Kompol Jupriono dalam jumpa pers di Polsek Cimanggis, Selasa (30/12/2025).
Mulanya korban saat mengendarai motor dipepet empat pelaku yang mengaku-ngaku pihak leasing pada Sabtu (29/11) di Cilangkap, Tapos, Depok. Keempat pelaku menuduh korban terlambat membayar cicilan motor.
Tinggalkan Balasan