
Latar Belakang
Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, mengumumkan lonjakan drastis kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau pada 2025. Dari 41 perkara pada 2024, tahun ini tercatat 61 tindak pidana, naik 516 persen. Angka ini mencerminkan upaya keras Polda Riau dalam memberantas kegiatan ilegal tersebut.
Fakta Penting
Seiring dengan kenaikan kasus, jumlah tersangka juga melonjak signifikan. Polda Riau berhasil menangkap 70 tersangka pada 2025, naik dari 17 tersangka tahun sebelumnya atau sekitar 304 persen. Irjen Herry Heryawan menegaskan, langkah tegas ini menunjukkan komitmen Polda Riau untuk melindungi lingkungan dan mencegah kerusakan lahan.
Dampak
Kebakaran hutan dan lahan tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat dan ekonomi lokal. Upaya Polda Riau ini diharapkan dapat menurunkan angka kebakaran dan mencegah bencana serupa di masa depan.
Penutup
Langkah tegas Polda Riau dalam menangani pembakar lahan menjadi contoh penting bagi daerah lain dalam melindungi lingkungan. Dengan penangkapan 70 tersangka, tahun 2025 menjadi tahun bersejarah dalam upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap karhutla.
Tinggalkan Balasan