Najib Razak Dihukum 165 Tahun: Sebuah Rekaman Sejarah Hukuman Penjara Terberat

Najib Razak Dihukum 165 Tahun: Sebuah Rekaman Sejarah Hukuman Penjara Terberat
Najib Razak Dihukum 165 Tahun: Sebuah Rekaman Sejarah Hukuman Penjara Terberat

Pengadilan Malaysia menyatakan mantan PM Malaysia Najib Razak bersalah atas empat dakwaan tambahan penyalahgunaan kekuasaan dan 21 dakwaan pencucian uang yang berkaitan dengan skandal dana investasi 1Malaysia Development Berhad (1MDB). Najib dijatuhi hukuman total 165 tahun penjara.

Dilansir media The Star, Senin (29/12/2025), Najib Razak harus menjalani hukuman penjara 15 tahun lagi setelah menjalani hukuman penjara yang sedang dijalaninya. Pengadilan Tinggi menjatuhkan hukuman total 165 tahun penjara atas 25 dakwaan dalam kasus 1Malaysia Development Bhd (1MDB) tersebut.

Rinciannya, ia dijatuhi hukuman 15 tahun penjara untuk masing-masing dari empat dakwaan penyalahgunaan kekuasaan setelah dinyatakan bersalah. Najib juga dihukum membayar denda total RM11,4 miliar.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *