Apakah Tanggal 2 Januari 2026 Libur? Simak Penjelasan dari SKB 3 Menteri

Apakah Tanggal 2 Januari 2026 Libur? Simak Penjelasan dari SKB 3 Menteri
Apakah Tanggal 2 Januari 2026 Libur? Simak Penjelasan dari SKB 3 Menteri

Hari Kamis, 1 Januari 2026, ditetapkan sebagai libur nasional Tahun Baru 2026 berdasarkan SKB 3 Menteri. Namun, apakah tanggal 2 Januari 2026 juga libur? Menurut ketetapan yang sama, tanggal tersebut tidak termasuk libur nasional atau cuti bersama. Latar Belakang: Keputusan libur tahun baru 2026 hanya mengakomodasi satu hari libur tanpa cuti bersama, berdasarkan hasil koordinasi antar kementerian. Fakta Penting: Tanggal 2 Januari 2026 bukan hari libur nasional, sehingga masyarakat diminta untuk mempersiapkan jadwal kerja atau aktivitas sehari-hari dengan baik. Dampak: Keputusan ini mungkin mempengaruhi rencana perjalanan atau acara selama libur tahun baru, khususnya untuk mereka yang berencana liburan lebih lama. Penutup: Walaupun hanya satu hari libur, masyarakat diharapkan dapat merayakan tahun baru dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan menghindari kerumunan yang tidak perlu.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *