“Pukat UGM Kecewa KPK Setop Kasus Rp 2,7 T Izin Tambang, Minta Mawas Diri: Krisis Kredibilitas di Institut Terkemuka”

“Pukat UGM Kecewa KPK Setop Kasus Rp 2,7 T Izin Tambang, Minta Mawas Diri: Krisis Kredibilitas di Institut Terkemuka”

Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) kecewa KPK memutuskan menghentikan kasus dugaan korupsi izin tambang di Konawe Utara. Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman, mengatakan penghentian kasus ini menjadi catatan prestasi buruk bagi KPK.

“Ini merupakan satu catatan prestasi buruk bagi KPK ketika KPK mengeluarkan SP3 dari zaman KPK didirikan itu KPK selalu selektif menetapkan sebuah perkara sampai di tahap penyidikan,” kata Zaenur kepada wartawan, Minggu (28/12/2025).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *