
Latar Belakang
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan pernyataan resmi terkait pemberitaan penarikan udang beku Indonesia oleh Food and Drug Administration (FDA) AS. Menurut KKP, isu ini bukan kasus baru, melainkan sisa produk lama yang proses penarikannya memerlukan waktu.
Fakta Penting
KKP menegaskan bahwa tidak ada temuan baru dari FDA terkait udang Indonesia. Sebagai informasi, ekspor udang ke AS tetap berlangsung karena tidak adanya gangguan signifikan.
Dampak
Direktur Badan Mutu KKP, Ishartini, menambahkan bahwa udang Indonesia dengan Sertifikat Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SMKHP) bebas dari Cesium-137 sudah mulai masuk ke pasar AS. Ini menunjukkan bahwa produk perikanan Indonesia tetap memenuhi standar internasional.
Penutup
Dengan pernyataan ini, KKP berhasil membantah rumor yang mungkin mengganggu stabilitas ekspor. Masyarakat dan pelaku industri diharapkan tidak panik dan terus memercayai standar kualitas yang sudah diterapkan.
Tinggalkan Balasan