9 WNI Jadi Korban TPPO di Kamboja, Polri Ungkap Iming-Iming Gaji Rp9 Juta

9 WNI Jadi Korban TPPO di Kamboja, Polri Ungkap Iming-Iming Gaji Rp9 Juta
9 WNI Jadi Korban TPPO di Kamboja, Polri Ungkap Iming-Iming Gaji Rp9 Juta

Polri berhasil memulangkan sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban perdagangan orang di Kamboja. Para korban tergiur dengan janji gaji tinggi.
Latar Belakang
Korban dan suaminya dijanjikan pekerjaan sebagai operator komputer dengan gaji Rp9 juta per bulan. Mereka dipercaya oleh seorang operator palsu yang menjanjikan peluang kerja di perusahaan besar.
Fakta Penting
Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni, mengungkap bahwa korban tertipu karena iming-iming gaji tinggi. Polri bekerja keras untuk memulangkan mereka dari situasi yang berbahaya.
Dampak
Kasus ini menegaskan pentingnya waspada terhadap tawaran kerja yang terlalu baik untuk dilewatkan. Polri akan terus memantau dan mencegah kasus serupa di masa depan.
Penutup: Kasus ini menjadi pengingat penting untuk tidak mudah tergiur oleh janji-janji indah tanpa bukti yang kuat. Polri akan terus memberikan perlindungan terbaik bagi warga negara Indonesia di manapun berada.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *